BAB
1 : PENDAHULUAN
MASYARAKAT MADANI DAN
WAWASAN NASIONAL
1.1. LATAR BELAKANG
MASALAH
Istilah madani berasal
dari bahasa Arab “madaniy”. Kata madaniy berasal dari
kata
kerja madana yang berarti mendiami, tinggal, atau membangun. Kemudian
berubah menjadi madaniy artinya beradab, orang kota, orang sipil, dan
bersifat sipil atau perdata. Kemudian, pengertian wawasan nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD
1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut penjelasan singkat tentang pengertian masyarakat madani
dan wawasan nusantara di atas, setidaknya kita dapat menelaah kembali atau
mengetahui beberapa faktor nyata yang menyebabkan runtuhnya karakter bangsa
Indonesia pada saat ini. Diantaranya adalah faktor kurangnya wawasan nusantara
dan penurunan karakter bangsa, serta tidak memahami kehidupan masyarakat madani
yang selama ini menjadi kunci kemajuan bangsa. Padahal hal ini sangat
bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa ini untuk mencapai tujuan bangsa.
Maka dari itulah perlu kita ketahui dan pahami tentang arti
sebenarnya masyarakat madani dan wawasan nusantara, untuk menjunjung tinggi
persatuan dan keutuhan dalam bermasyarakat dan bernegara. Melihat
kenyataan di atas, maka kelompok kami mengambil inisiatif untuk mengambil judul
makalah ini, kami tertarik untuk membahas dan mengkaji perkembangan masyarakat
madani di Indonesia.
1.2. RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana Sejarah Pemikiran Masyarakat Madani?
2.
Bagaimana Karakteristik serta Faktor Penyebab
Masyarakat Madani?
3.
Bagaimana Mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia?
4.
Bagaimana Pengertian, Hakikat, dan Kedudukan Wawasan
Nusantara?
5.
Bagaimana Konsepsi Wawasan Nusantara?
6.
Bagaimana Perwujudan Wawasan Nusantara?
1.3.
TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah, maka
tujuan yang ingin dicapai dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui
sejarah pemikiran masyarakat madani.
2. Mengetahui karakteristik ciri-ciri dan faktor-faktor yang
mempengaruhinya.
3. Mengetahui perkembangan masyarakat madani serta bagaimana cara
mewujudkan masyarakat madani di Indonesia.
4. Mengetahui pengertian, hakikat, dan kedudukan Wawasan Nusantara.
5. Mengetahui Konsep dari Wawasan Nusantara
6. Mengetahui perwujudan dari Wawasan Nusantara.
BAB
2 : PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN
MASYARAKAT MADANI.
Istilah madani berasal dari bahasa
Arab “madaniy”. Kata madaniy berasal
dari kata kerja “madana” yang berarti mendiami,
tinggal, atau membangun. Kemudian berubah menjadi madaniy artinya
beradab, orang kota, orang sipil, dan bersifat sipil atau perdata. Masyarakat
madani memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda.
Dalam Bahasa Inggris, berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil,
sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate
(1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan : the sphere of voluntary activity
which takes place outside of government and the market. 1
Perbedaan antara civil
society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan hasil dari modernitas, sedangkan modernitas adalah hasil
dari gerakan Renaisans, gerakan
masyarakat yang meninggalkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral – transendental
yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari
petunjuk Tuhan. Maarif mendefinisikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang
terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral
transendental yang bersumber dari wahyu Allah.
Dalam mendefinisikan Masyarakat
Madani ini, sangat bergantung pada kondisi sosio – kurtural suatu bangsa,
sebagai titik tolak akan dikemukakan beberapa definisi mengenai Masyarakat
Madani dari berbagai diberbagai sumber yang mengkaji dan menganalisa fenomena
tersebut, antara lain :
-
Kamus Besar
Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat
________________________
yang
menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan
teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
-
Syamsudin Haris,
masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar
pengaaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling
akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai
bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.
-
Ernest Gellner,
Civil Society atau Masyarakat Madani merujuk pada mayarakat yang terdiri atas
berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat
mengimbangi Negara.
-
Muhammad AS
Hikam, Civil Society atau Masyarakat Madani adalah
wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain
kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan
(self-supporing), dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan
keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh
warganya.
-
M. Ryaas Rasyid,
Civil Society atau Masyarakat Madani adalah suatu gagasan masyarakat yang
mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari
kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta
lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.
-
Zbigniew Rau, masyarakat madani merupakan suatu masyarakat yang
berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan
perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain guna mencapai nilai
– nilai yang mereka yakini, yang berciri : individualisme, pasar (market) dan
pluralisme (kemajemukan).
-
Han Sung Joo, masyarakat madani merupakan kerangka hukum yang
melindungi dan menjamin hak – hak dasar individu, sukarela yang terbatas dari
Negara.
-
Kim Sunhyuk, masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri
dari kelompok – kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan –
gerakan dalam masyarakat secara relative otonom dari Negara, yang merupakan
satuan – satuan dasar dari reproduksi dan masyarakat politik yang mampu
melakukan kegiatan dalam suatu ruang public untuk menyatakan kepedulian mereka
memajukan kepentingan menurut prinsip pluralism dan pengelolaan yang mandiri.
Pemahaman mengenai masyarakat madani
jelas merupakan suatu analisa kajian konstektual terhadap fenomena yang
diinginkan dalam mewujudkan masyarakat madani. Secara global dari beberapa
pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Masyarakat Madani adalah
sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan
penguasa atau Negara yang memiliki ruang public (public sphere) dalam
mengemukakan pendapat serta adanya lembaga – lembaga yang dapat menyalurkan
aspirasi dan kepentingan publik.
Di Indonesia, Masyarakat Madani
mengalami penerjemahan yang berbeda – beda antara lain :
-
Masyarakat Madani : Sistem social yang subur yang
diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan
perorangan dengan kesetabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta
inisiatif individu, baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan
mengikuti undang – undang dan bukan nafsu keinginan individu menjadikan keterdugaan
atau predictability serta ketulusan tranparancy system.
-
Masyarakat Sipil : Prasyarat masyarakat dan Negara
dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar, baru dan lebih baik.
-
Masyarakat Kewargaan : Konsep yang merupakan respon
dari keinginan untuk menciptakan warga Negara sebagai bagian integral Negara
yang mempunyai andil dalam setiap perkembangan dan kemajuan Negara (state).
-
Civil Sosiety : Wilayah – wilayah kehidupan social
yang terorganisir dan bercirikan antara lain : kesukarelaan (voluntary),
keswasembadaan (self-generating), dan keswadayaan (self-suporting), kemandirian
tinggi berhadapan dengan Negara, dan keterkaitan dengan norma – norma atau
nilai – nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
Berbagai pengistilahan tentang
wacana Masyarakat Madani di Indonesia, secara subtansi bermuara pada perlunya
pergulatan masyarakat dalam sebuah komunitas Negara untuk mengimbangi dan mampu
mengontrol kebijakan Negara (policy of state) yang cenderung memposisikan warga
Negara sebagai subjek yang lemah. Untuk itu, diperlukan penguatan masyarakat
sebagai prasyarat untuk mencapai kekuatan masyarakat yang cerdas dihadapan
Negara tersebut.
2.2.SEJARAH
PEMIKIRAN MASYARAKAT MADANI.
Istilah masyarakat madani dalam
bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh
Marcus Tullius Cicero dalam filsafat politiknya
dengan istilah societies civilies
yang identik dengan negara. Rahadrjo (1997) menyatakan bahawa istilah civil society sudah ada sejak zaman
sebelum masehi. Orang yang pertama kali mencetuskan istilah civil society
adalah Cicero (104-43 SM), sebagai oratur yunani. Civil society menurut Cicero ialah suatu komunitas politik yang
beradab seperti yang dicontohkan oleh masyarakat kota yang memiliki kode hukum
sendiri. Dengan konsep civility (kewargaan) dan urbanity (budaya kota), maka
dipahami bukan hanya sekadar konsentrasi penduduk, melainkan juga sebagai pusat
peradaban dan kebudayaan.
Filsuf
yunani Aristoteles (384-322 M) yang memandang masyarakat sipil sebagai suatu
sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri, pandangan ini
merupakan Fase pertama sejarah
wacana civil society, yang berkembang dewasa ini, yakni masyarakat sivil diluar
dan penyeimbang lembaga negara, pada masa ini civil society dipahami sebagai
sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah koinonia politike, yakni sebuah
komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai
percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan.
Fase kedua, pada tahun 1767 Adam Ferguson
mengembangkan wacana civil society, dengan konteks sosial dan politik di
Skotlandia. Berbeda dengan pendahulunya, ia lebih menekankan visi etis pada
civil society, dalam kehidupan sosial, pemahaman ini lahir tidak lepas dari
pengaruh revolusi industri dan kapitalisme yang melahirkan ketimpangan sosial
yang mencolok.
Fase ketiga, berbeda dengan pendahulunya,
pada tahun 1792 Thomas Paine memaknai wacana civil society sebagai suatu yang
berlawanan dengan lembaga negara, bahkan ia dianggap sebagian
anitesis negara, bersandar pada paradigma ini, peran negara sudah saatnya
dibatasi, menurut pandangan ini, negara tidak lain hanyalah keniscayaan buruk
belaka, konsep negera yang absah, menurut pemikiran ini adalah perwujudkan dari
delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya
kesejahteraan bersama.
Fase keempat, wacana civil society selanjutnya
dikembangkan oleh G.W.F Hegel (1770-1831 M), Karl Max (1818-1883 M), dan
Antonio Gramsci (1891-1837 M). Dalam pandangan ketiganya, civil society
merupakan elemen ideologis kelas dominan, pemahaman ini adalah reaksi atau
pandangan Paine, Hegel memandang civil society sebagai kelompok subordinatif
terhadap negara, pandangan ini, menurut pakar politik Indonesia Ryass Rasyid,
erat kaitannya dengan perkembangan sosial masyarakat borjuasi Eropa yang
pertumbuhannya ditandai oleh pejuang melepaskan diri dari cengkeraman dominasi
negara.
Fase kelima, wacana civil society sebagai
reaksi terhadap mazhab Hegelian yang dikembangkan oleh Alexis dengan
Tocqueville (1805-1859), bersumber dari pengalamannya mengamati budaya
demokrasi Amerika, ia memandang civil society sebagai kelompok penyeimbang
kekuatan negara, menurutnya kekuatan politik dan masyarakat sipil merupakan
kekuatan utama yang menjadikan demokrasi Amerika mempunyai daya tahan yang
kuat.2
______________________
2 Abdul Rozak,
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), Prenada Media, Jakarta, 2005, hal
242 – 246.
Di
Indonesia, pengertian masyarakat madani pertama kali diperkenalkan oleh Anwar
Ibrahim (mantan Deputi PM Malaysia) dalam festival Istiqlal 1995. Oleh Anwar
Ibrahim dinyatakan bahwa masyarakat madani adalah: Sistem sosial yang subur
yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan
perorangan dan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta
inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan,
mengikuti undang – undang dan bukan nafsu atau keinginan individu, menjadikan
keterdugaan serta ketulusan.
Perjuangan
masyarakat madani di Indonesia pada awal pergerakan kebangsaan dipelopori oleh
Syarikat Islam (1912) dan dilanjutkan oleh Sultan Syahrir pada awal kemerdekaan
(Norlholt, 1999). Jiwa demokrasi Sultan Syahrir ternyata harus menghadapi
kekuatan represif baik dari rezim Orde Lama di bawah pimpinan Soekarno maupun
rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, tuntutan perjuangan transformasi
menuju masyarakat madani pada era reformasi ini tampaknya sudah tak
terbendungkan lagi dengan tokoh utamanya adalah Amien Rais dari Yogyakarta.
2.3.KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI.
Penyebutan karakteristik masyarakat
madani dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa dalam merealisasikan wacana
masyarakat madani diperlukan prasyarat – prasyarat yang menjadi nilai universal
dalam penegakan masyarakat madani;
a. Free Public Spahare.
Adanya ruang public yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan
pendapat. Pada ruang public yang bebaslah individu dalam posisinya yang setara
mampu melakukan transaksi – transaksi wacana dan praksis plitik tanpa mengalami
distorsi dan kekhawatiran. Aksentuasi prasyarat ini dikemukakan oleh Arendt dan
Habermas, lebih lanjut dikatakan bahwa ruang public secara teoritis bisa
diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga Negara memiliki akses
penuh terhadap setiap kegiatan public.
b. Demokratis
Merupakan satu entitas yang menjadi penagak wacana masyarakat madani,
dalam menjalani kehidupan warga Negara harus memiliki kebebasan penuh untuk
menjalani aktivitas kesehariannya. Demokrasi berarti masyarakat dapat berlaku
santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat dan tidak
mempertimbangkan suku, ras dan agama.
c. Toleran
Sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap
saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
Adanya kesadaran masing – masing individu untuk menghargai dan menghormati
pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat lain yang
berbeda.
d. Pluralisme
Sebagai prasyarat penegak masyarakat madani, harus dipahami secara
mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan. Pluralisme tidak bisa
dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang
majemuk, tetapi harus disertai dengan sekap yang tulus untuk menerima kenyataan
pluralisme itu sebagai nilai positif yang merupakan rahmat Tuhan.
e. Social Justice
Keadilan yang dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian
yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga Negara. Hal ini
memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan
pada satu kelompok masyarakat. Secara esensial masyarakat memiliki hak yang
sama dalam memperoleh kebijakan – kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
f. Partisipasi sosial, partisipasi
masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun
intervensi penguasa/pihak lain.
g. Supremasi hukum, upaya untuk
memberikan jaminan terciptanya keadilan. Sebagai pengembangan masyarakat
melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan.
2.4.MASYARAKAT
MADANI DAN DEMOKRATISASI.
Masyarakat
madani juga mengacu pada kehidupan masyarakat yang berkualitas dan
berperadaban. Tercipta atas kondisi kesediaan individu – individu untuk
menerima berbagai pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Titik temu
antara pemberdayaan masyarakat madani dan proses demokratisasi terletak pada
gagasan kewarganegaraan (citizenship) yaitu perjuangan untuk pemenuhan hak –
hak dasar, khususnya hak – hak sipil, hak politik, hak social ekonmi dan
kultural. Menurut John Rawls kewarganegaraan harus meliputi tiga unsur dalam
masyrakat madani :
1. Negara bersifat
netral terhadap hal – hal yang dianggap baik oleh warga.
2. Kehidupan warga
Negara dibimbing oleh kepentingan keadilan tertinggi.
3. Warga Negara
memisahkan dengan tegas kepentingan umum (public) dengan kepentingan pribadi
(privat).
Masyarakat
madani di Indonesia sangat dipengaruhi oleh proses modernisasi, semenjak
tumbuhnya kaum terpelajar dan golongan professional maka dimungkiankan
munculnya kesadaran politik untuk melepaskan diri dari cengkraman penjajahan dan
membentuk sebuah masyarakat. 3
Menurut Robert A. Dahl, terdapat kondisi
yang harus ada dalam proses demokrastisasi yaitu :
- Kompetisi
bersaing
- Partisipasi
politik
- Kebebasan
sipil berpolitik
Proses
demokratisasi menuju masyarakat madani tercipta melalui suatu kondisi masyarakat
yang demokratis yaitu :
- Identifikasi
diri suatu gerakan social dengan cara demokrasi.
- Konstitusi
yang secara eksplisit menggambarkan dan membatasi otoritas pemegang kekuasaan.
- Pemugutan
suara dalampemilihan umum dilakukan secara rahasia.
______________________
3 Dr. H. Syahrial
Syarbaini, M.A., Pendidikan Pancasila, Ghalia Indonesia, Bogor, 2011, hal 188.
Begitu kuatnya kaitan
masyarakat madani dengan demokratisasi, masyarakat madani seperti halnya
“rumah" persemaian demokrasi. Perlambang demokrasinya dalah pemilihan umum
yang bebas dan rahasia. Namun demokrasi tidak hanya bersemayam dalam pemilu,
sebab jika demokrasi harus mempunyai “rumah” maka rumahnya adalah masyarakat
madani. Dalam masyarakat madani terdapat nilai – nilai universal tentang
pluralisme yang kemudian menghilangkan segala bentuk kecenderungan
paertikularisme dan sektarianisme. Hal ini dalam proses demokrasi menjadi
elemen yang sangat siginifikan, dimana masing – masing individu, etnis, dan
golongan mampu menghargai kebhinekaan dan menghormati setiap keputusan yang
diambil oleh salah satu golongan atau individu.4
Ø
Good Governance.
Keberhasilan pembangunan ekonomi adalah daya saing
melalui efisiensi pelayanan, mtu dan kepastian kebijakan public. Dalam
menghadapi tantangan tersebut salah satu prasyarat yang harus dikembangkan
adalah good governance yaitu tata
kepemerintahan yang baik, dapat bermakna sebagai kinerja suatu lembaga yang
mengarahkan, mengendalikan atau mempengaruhi masalah public. Pengarauh good governance di Indonesia
dilatarbelakangi oleh factor tuntutan :
-
Internal : Yaitu krisis multidimensional yang
terwujudnya korupsi, kolusi dan nepoisme, yang telah merusah tatanan kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa.
-
Eksternal : pengaruh globalisasi yang mendorong Negara
– Negara menghormati prinsip pasar dan demokrasi, Negara luar menyoroti kondisi
objektif situasi perkembangan ekonomi dan politik dalam negeri Indonesia yang
menjadi prasyarat terjadinya pergaulan internasional yang saling menguntungkan.
Pada dasarnya karakter
dasar good governance adalah semangat
pluralisme, saling toleransi dan tegaknya prinsip – prinsip demokrasi.5
______________________
4 Abdul Rozak,
Pendidikan Kewarganegaraan (CE), Prenada Media, Jakarta, 2005, hal 252 – 253.
5
Dr. H. Syahrial Syarbaini, M.A., Pendidikan Pancasila, Ghalia Indonesia, Bogor,
2011, hal 189.
2.5. MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA.
Indonesia
memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani) bahkan jauh sebelum
negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili
oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam
dalam perjuangan merebut kemerdekaan, selain berperan sebagai organisasi
perjuangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi
berbasis islam, seperti Serikat Islam (SI), Nahdlatul Ulama (NU) dan
Muhammadiyah, telah menunjukan kiprahnya sebagai komponen civil society yang
penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil di Indonesia.
Terdapat
beberapa strategi yang ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya
bangunan masyarakat madani bisa terwujud di Indonesia :
1.
Pandangan integrasi nasional dan
politik. Pandangan ini menyatakan bahwa sistem demokrasi tidak munkin
berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam masyarakat yang belum
memiliki kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara.
2.
Pandangan reformasi sistem politk
demokrasi, yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi
tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi, dalam tataran ini,
pembangunan institusi politik yang demokratis lebih diutamakan oleh negara
dibanding pembangunan ekonomi.
3.
Paradigma membangun masyarakat
madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi, pandangan ini merupakan
paradigma alternatif di antara dua pandangan yang pertama yang dianggap gagal
dalam pengembangan demokrasi, berbeda dengan dua pandangan pertama, pandangan
ini lebih menekankan proses pendidikan dan penyadaran politik warga negara,
khususnya kalangan kelas menengah.7
Pengembangan
demokrasi dan masyarakat madani selayaknya tidak hanya bergantung pada salah
satu pandangan tersebut,
______________________
7 Abdul Rozak,
Pendidikan Kewarganegaraan (CE), Prenada Media, Jakarta, 2005, hal 256 – 258.
setidaknya tiga paradigma ini
dapat dijadikan acuan dalam pengembangan demokrasi di masa transisi sekarang
melalui cara :
1.
Memperluas golongan menengah
melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk berkembang menjadi
kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik dan ekonomi, dengan
pandangan ini, negara harus menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator
bagi pengembangan ekonomi nasional, tantangan pasar bebas dan demokrasi global
mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai aktor dominan dalam proses
pengembangan masyarakat madani yang tangguh.
2.
Mereformasi sistem politik
demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan
sesuai prinsip-prinsip demokrasi, sikap pemerintah untuk tidak mencampuri atau
mempengaruhi putusan hukum yang dilakukan oleh lembaga yudikatif merupakan
salah satu komponen penting dari pembangunan kemandirian lembaga demokrasi.
3.
Penyelenggaraan pendidikan
politik (pendidikan demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan. Pendidikan
politik yang dimaksud adalah pendidikan demokrasi yang dilakukan secara
terus-menerus melalui keterlibatan semua unsur masyarakat melalu prinsip
pendidikan demokratis, yakni pendidikan dari, oleh dan untuk warga negara.
Untuk
membangun masyarakat madani di Indonesia, ada enam faktor harus diperhatikan,
yaitu:
1. Adanya perbaikan di sektor
ekonomi, dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat, dan dapat mendukung
kegiatan pemerintahan.
2. Tumbuhnya intelektualitas dalam
rangka membangun manusia yang memiliki komitmen untuk independen.
3. Terjadinya pergeseran budaya dari
masyarakat yang berbudaya paternalistik menjadi budaya yang lebih modern dan
lebih independen.
4. Berkembangnya pluralisme dalam
kehidupan yang beragam.
5. Adanya partisipasi aktif dalam
menciptakan tata pamong yang baik.
6. Adanya
keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.8
______________________
8 Adi Suryadi
Culla, Masyarakat Madani, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, hal 117 – 120.
2.6. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MASYARAKAT MADANI.
Terdapat
dua faktor yang mempengaruhi masyarakat madani, yaitu faktor pendorong dan
faktor penghambat.
1. Beberapa faktor pendorong
timbulnya masyarakat madani:
a. Adanya
penguasa politik yang cenderung mendominasi (menguasai) masyarakat agar patuh
dan taat pada penguasa.
b. Masayarakat diasumsikan sebagai orang yang tidak memilki kemampuan yang
baik (bodoh) dibandingkan dengan pemerintah.
c. Adanya
usaha untuk membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan poitik.
Keadaan ini sangat menyulitkan bagi masyarakat untuk mengemukakan
pendapat, karena ruang publik yang bebaslah individu berada dalam posisi
setara, dan melakukan transaksi.
2. Adapun yang masih menjadi kendala
dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
a. Kualitas
Sumber Daya Manusia yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
b. Masih
rendahnya pendidikan politik masyarakat.
c. Kondisi
ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter.
d. Tingginya
angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
e. Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.
f. Kondisi
sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.
2.7. WAWASAN NASIONAL/NUSANTARA.
Wawasan nasional
Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan
nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
2.7.1. Pengertian
Wawasan Nusantara
Pengertian
Wawasan Nusantara dapat diartikan secara etimologis dan terminologis.
1.
Secara
etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan
berasal dari kata wawas (bahasa Jawa)
yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul
kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan berarti pula
cara pandang, cara melihat.
Nusantara
berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan
kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur.
Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu
benua Asia dan Australia dan dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Pasifik.
Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai pengganti
nama Indonesia.
2. Secara
terminologis, Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat sebagai berikut.
a. Pengertian Wawasan Nusantara
menurut Prof. Wan Usman
“Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan
yang beragam.”
b. Pengertian Wawasan Nusaantara dalam
GBHN 1998
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesiamengenai diri dan
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuandan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
c.
Pengertian
Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja dibuat Lemhannas tahun 1999,
sebagai berikut.
“Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan dan lingkungannya yang
serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
2.7.2. Hakikat Wawasan Nusantara
Kita
memandang Indonesia dengan nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat
Wawasan Nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional. (ingat, rumusan dalam GBHN –persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah-). Dengan kata lain, hakikat Wawasan
Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Inonesia yang
dari aspek sosial budaya adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercorak
nusantara, kita pandang merupakan satu kesatuan yang utuh.
Dalam
GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudakan dengan menyatakan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, kepulauan Nusantara sebagai
satu kesatuan ekonomi, kepulaun Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan
keamanan.
2.7.3. Kedudukan Wawasan Nusantara.
Wawasan
Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan
umum mengenai keadaan yang diinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa
yang bersangkutan dalam menuju masa depan.visi bangsa Indonesia sesuai dengan
konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang
satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi
ketatanegaraan Republik Indonesia.
2.7.4. Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara.
Latar
belakang atau faktor-faktor yang memengaruhi tumbuhnya konsepsi Wawasan Nusantara
adalah sebagai berikut.
-
Aspek Historis.
-
Aspek geografis
dan sosial budaya.
-
Aspek geopolitis
dan kepentingan nasional.
1.Segi Historis
Dari
segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu
dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal, yaitu
a.
Kita pernah
mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah;
b.
Kita pernah
memiliki wilayah yang terpisah-pisah.
Bangsa Indonesia sebagaimana bangsa lain terutama di
benua Asia dan Afrika sama-sama pernah mengalami masa penjajahan bangsa Barat.
Bangsa Barat yang pernah menjajah Indonesia adalah Spanyol, Portugis, Inggrs,
dan Belanda. Selanjutnya dalam kurun terakhir menjelang kemerdekaan, bangsa
Indonesia pernah mengalami penjajahan Jepang. Tidak kurang dari 350 tahun kita
hidup dalam zama penjajahan. Kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah
pendertaan, kesengsaraan, kemiskinan, dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan
perpecahan dalam diri bangsa Indonesia.
Secara
hirtoris, wilayah Indonesia adalah wilayah bekas jajahan Belanda atau wilayah eks Hindia Belanda. Wilayah Hindia
Belanda yang terbentuk kepulauan
wilayah yang terpisahkan oleh laut bebas. Bukti bahwa wilayah Hindia
Belanda adalah terpisah-pisah dan bukan merupakan satu kesatuan adalah
digunakannya ketentuan bahwa laut teritorial Hindia Belanda adalah selebar 3
mil, berdasarkan
territoriale,, Zee en Maritime Kringen
Ordonantie tahun 1939 disingkat Ordonansi 1939. Dengan adanya Ordonansi
1939 tersebut, laut atau perairan yang berada dalam wilayah yang lebih dari 3
mil adalah di luar wilayah teritorial.
2. Segi Geografis dan Sosial Budaya.
Dari segi geografis dan
sosial budaya, Indonesia merupakan negara bangsa dengan wilayah dan posisi yang
unik serta bangsa dan heterogen.
Keunikan
wilayah dan heterogenitas bangsa tersebut, antara lain sebagai berikut.
a.
Indonesia
bercirikan negara kepulauan/maritim (Archipelago State) dengan jumah 17. 508
pulau.
b.
Luas wilayah 5,
192 juta km2 dengan perincian daratan seluas 2,027 juta km2
dan laut seluas 3,166 km2. Negara kita terdiri 2/3 lautan/perairan.
c.
Jarak uara
selatan 1.888 km dan jarak timur barat 5.110 km.
d.
Indonesia
terletak di antara dua benua dan dua samudra (posisi silang).
e.
Indonesia
terletak di garis khatulistiwa.
f.
Indonesia berada
pada iklim tropis dengan dua misim.
g.
Indonesia
menjadi pertemuan dua jalur pegunungan, yaitu Mediteraniadan Sirkum pasifik.
h.
Berada pada 60
LU – 110 Lsdan 950 BT -1410 BT
i.
Wilayah yang
subur dan habitable (dapat dihuni).
j.
Kaya akan flora,
fauna, dan sumber daya alam.
k.
Memiliki etnik
yang sangat banyak (heterogenitas suku bangsa) sehingga memiliki kebudayaan
yang seragam.
l.
Memiliki jumlah
penduduk yangt besar dengan jumlah sekitar 218,868 juta (tahun 2005).
3. Segi Geopolitis dan Kepentingan Nasional.
Geopolitik
adalah istilah yang pertama kali dikemukakan oleh Frederich Ratzel sebagai Ilmu
politik Bumi Politik. Sebagai ilmu, geopolitik mempelajari fenomena politik dan
aspek geografi. Bahwa suatu negara dipengaruhi oleh konstelasi geografi negara
yang bersangkutan. Prinsip-prinsip geopolitik suatu negara dapat menjadi dasar
bagi perkebangan wawasan nasional bangsa itu.
Untuk bangsa indonesia,
orang pertama yang mengaitkan geopolitik dengan bangsa indonesia adalah Ir.
Soekarno. Konsepsi Wawasan Nusantara dibangun atas geopolitik bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan
dengan politik/kekuasaan. Sebagai wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan dan geopolitik bangsa Indonesia (HAN, Sobana:2005).
Salah satu kepentingan
nasional Indonesia adalah bagaimana menjadikan bangsa dan wilayah ini
senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut
dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional. Adapun tujuan
nasional Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV,
salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia. Visi nasional Indonesia menurut ketetapan MPR no. VII/MPR/2001
tentang visi Indonesia masa depan adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang
religius, manusiawi, bersatu, demokratis,
adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan
negara.
Sejalan dengan hal
tersebut, bangsa Indonesia berkepentingan untuk mewujudkan hal-hal di atas.
Upaya untuk terus membina persatuan dan keutuhan wilayah adalah dengan
mengembangkan wawasan nasional bangsa. Wawasan nasional bangsa Indonesia itu
adalah wawasan nusantara.
2.7.5. Wawasan
Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia.
1. Geopolitik sebagai Ilmu
Bumi Politik.
Geopolitik
secara etimoligi berasal dari kata geo (bahasa
Yunani) yang berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh leytak serta kondisi
geografis bumiyang menjadi wilayah hidup. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara
faktor-faktor geografi, strategi, dan politik suatu negara, sedang untuk
implementasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional (Ermaya
Suradinata, 2001).
Teori-teori Geopolitik
1) Teori Geopolitik
Frederich Ratzel.
Frederich
Ratzel (1844-1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup.
2) Teori Geopolitik
Rudolf Kjellen
Rudolf
Kjellen (1864-1922) melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme.
3) Teori Geopolitik
Karl Haushofer
Karl
Haushofer (1896-1946) melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan
tentang lebnsraum dan paham
ekspansionisme.
4) Teori Geopolitik
Halford Mackinder
Halfold
Mackinder (1861-1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu
dengan penguasaan daerah-daerah “jantung” dunia, sehingga pendapatnya dikenal
dengan teori Daerah Jantung.
5) Teori Geopolitik
Alfred Thayer Mahan
Alfred
Thayer Mahan (1840-1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan
memperhatika perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut,
termasuk akses ke laut.
6) Teori Geopolitik
Guilio Douhet, William M, Sarvesky, JFC Fuller
Guilio
Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1878-1939) mempunyai pendapat lain
dibandingkan dengan para pendahulunya.
Mereka
berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara
memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lain.
7) Teori Geopolitik
Nicholas J. Spijkman
Nicholas J. Spijkman terkenal dengan
teori Daerah Batas.Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam 4 wilayah atau area:
- Pivot
area,mencakup wilayah daerah jantung.
- Offshore
continent land,mencakup wilayah pantai benua Eropa-Asia.
- Oceanic
Belt,wilayah pulau di luar Eropa-Asia,Afrika Selatan.
2.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia.
Paham geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam
konsepsi Wawasan Nusantara.Untuk Indonesia,geopolitik adalah kebijakan dalam
rangka mencapai tujuan naisonal dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis
negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografi tersebut.
Secara geografis Indonesia memiliki ciri
khas, yakni diapit dua samudra (Hindia-pasifik) dan dua benua (Asia-Australia),
serta terletak di bawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO). Indonesia
merupakan negara kepulauan yang disebut Nusantara (nusa di antara air), sehingga
bisa disebut sebagai benua maritim Indonesia.
2.7.6. Perwujudan Wawasan Nusantara.
1. Perumusan
Wawasan Nusantara.
Hakikat
dari Wawasan Nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. Cara pandangan Indonesia tersebut mencakup:
1. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik.
2. Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
3. Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
4. Perwujudan
kepulauan Nusantara
sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
Wawasan nusantara mengajarkan perlunya kesatuan
sistem politik, sistem
ekonomi, sistem sosial, sistem budaya, dan sistem pertahanan – keamanan
dalam lingkup negara nasional Indonesia.
Interpratasi wawasan
nusantara harus disertai catatan bahwa konsep kestuan politik, ekonomi, sosial,
budaya,dan hankam memerlukan harmoni antara kepentingan pusat dan daerah serta
antar daerah. Tanpa itu konsep kesatuan akan sukar terwujud, kecuali bila
dipaksakan melalui kekuatan. Namun,itu hanya merupakan kesatuan yang semu dan
mengandung kerawanan bagi eksistensi negara kesatuan RI. Kata kunci yang tepat
adalah dengan keadilan, bukan dengan kekuatan.
2. Batas
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan
undang-undang No.6 Tahun 1996 tentang perairan Indonesia, negara Indonesia
merupakan negara kepulauan.
Kedaulatan Negara
Republik Indonesia di peraiaran Indonesia meliputi laut teritorial, perairan
kepulauan, dan peraoran pedalaman serta
ruang udara di atas laut teritorial, peraian kepulauan dan perairan
pedalaman serta dasar laut dan tanah di bawahnya termasuk sumber kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya. Berdasarkan hak ini maka wilayah negara Kesatuan
Republik Indonesia meliputi tanah (daratan) dan air (lautan) dan udara di
atasnya.
A . WILAYAH DARATAN
Wilayah daratan adalah daerah
dipermukaan bumi dalam batas-batas tertentu dan di dalam tanah permukaan bumi.
Untuk menentukan batas wilayah daratan biasanya dilakukkan dengan negara-negara
yang berbatsan darat. Batas-batas dapat di buat dengan sengaja atau dapat pula
di tandai dengan benda-benda alam , seperti gunung , hutan, dan sungai.
Indonesia memiliki wilayah daratan yang berbatasan dengan Malaysia (serawak dan
sabah), papua nugini dan timur leste.
B.
WILAYAH PERAIRAN
Wilayah perairan
Indonesia meliputi laut teriorial Indonesia, perairan kepulauan, perairan
pedalaman. Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 mil laut yang
di ukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan
yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah dari pantai-pantai
Indonesia, termasuk kedalamnya semua bagian dari perairan yang terletak pada
sisi darat dari suatu garis penutup. Penentuan batas perairan kususnya yang
berbatasan dengan negara tetangga di lakukan dengan perjanjian bilateral.
Contoh: Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Filiphina.
C. WILAYAH UDARA
Wilayah udara adalah
wilayah yang berada di atas wilayah daratan dan lautan (perairan) negara itu.
Seberapa jauh kedaulatan negara terhadap wilayah udara diatasnya, terdapat
beberapa aliran, yaitu:
1.
Teori Udara Bebas
A. Kebebasan
ruang tanpa batas, ruang udara dapat di pergunakan oleh siapapun. Negara tidak
berhak dan berdaulat di ruang udara.
B. Kebasan
ruang terbatas, terbagi dua:
1.
Negara kolong berhak mengambil tindakan tertentu untuk memelihara keamanan dan
keselamatan.
2.
Negara kolong hanya berhak terhadap suatu wilayah tertentu.
Teori yang menyatakan adanya
kebebasan ruang terbatas adalah :
a.
Teori keamanan : Negara
mempunyai kedaulatan di udara di batasi untuk menjaga keamanan.
b.
Teori Penguasaan Cooper
: Kedaulatan
udara di tentukan oleh kemampuan negara yang bersangkutan.
c.
Teori Udara Schachter
: Wilayah
udara hendaknya sampai pada ketinggian dimana udara masih cukup mampu
mengangkat pesawat.
2. Teori Negara
Berdaulat Di Udara
Mengenai teori ini belum ada kesepakatan
di forum internasional. Mengenai ruang angkasa masih timbul salah pengertian
tentang batas jarak ketinggian yaitu dari mana mengukurnya.
3. Unsur Dasar
Wawasan Nusantara.
Konsepsi wawasan
nusantara mengandung / terdiri dari tiga (3) unsur dasar, yaitu wadah
(contour), isi (content), dan tata laku (conduct). Ketika unsur dasar tersebut
dapat di jelaskan sebagai berikut.
a. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan
masyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya. Setelah menegara dalam negara kesatuan republik Indonesia, bangsa
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud supratruktur politik, sedangkan sebagai wadah kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
b. Isi (Content)
“isi” adalah aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat dalam pembukaan uud 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti etrsebut diatas, bangsa
Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan dalam
kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Oleh karena itu, “isi” menyangkut dua
hal yang esensial, yakni sebagai berikut :
1. Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dn perwujudanya, pencapaian
cita-cita dan tujuan nasioanal.
2. Persatuan
dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
C. Tata Laku (Conduct)
“tata
laku” merupakan hasil interaksi antara
“wadah” dan “isi” yang terdiri dari tata laku dan batiniyah dan lahiriyah. Tata
laku batiniyah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia. Adapun tata laku lahiriyah tercermin dalam tindakan,
perbuatan, dan prilaku dari bangsa Indonesia, yang keduanya akan mencerminkan
identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki
rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah airnya.Menimbulkan nasionalisme
yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
4. Tujuan dan Manfaat Wawasan Nusantara.
a. Tujuan Wawasan Nusantara.
Hakikat
wawasan nusantara adalah “keutuhan nusantara atau nasional” , dalam pengertian:
cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia, yaitu keutuhan bangsa dan wilayah nasional.
Demikian juga produk yang di hasilkan oleh lembaga negara, harus dalam lingkup
dan demi kepentingan bangsa dan negara akan tetapi hal tersebut tidak berarti
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan maupun
orang perorangan.
Tujuan
Wawasan Nusantara terdiri atas dua
:
1. Tujuan
kedalam kono yaitu menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional, yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, dan perhanan
keamanan.
2. Tujuan
keluar, yaitu terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia
yang serba berubah, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia, Berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Serta mengembangkan suatu kerja
sama dan saling menghormati.
B. Manfaat Wawasan Nusantara.
Manfaat yang kita dapatkan dari
konsepsi wawasan nusantara adalah sebagai berikut :
1. Di
terima dan di akuinya konsepsi nusantaradi forum internasional. Hal ini di
buktikan dengan penerimaan asas negara kepulauan berdasarkan konfensi hukum
laut 1982. Indonesia sebagai negara kepulauan di akui oleh dunia internasional.
2. Pertambahan
luas wilayah teritorial Indonesia. Berdasarkan ordonansi 1939 wilayah
teritorial hanya seluas 2 juta km. Dengan adanya konsepsi wawasan nusantara
maka luas wilayah Indonesia menjadi 5 juta km sebagai satu kesatuan wilayah.
3. Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang hidup memberikan potensi sumber daya yang besar bagi
peningkatan kesejahteraan rakyat. Sumnber daya tersebut terutama sumber minyak
yang di temukan di wilayah teritorial dan landas kontinen Indonesia.
4. Penerapan
wawasan nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara
yang perlu di pertahankan oleh bangsa Indonesia.
5. Wawasan
nusatara menjadi salah satu sarana intergrasi nasional. Misalnya tercermin
dalam semboyan “bhinneke tunggal ika.”
Beberapa
persoalan yang kemungkinan muncul dari konsep nusantara
ini adalah sebagai berikut :
a. Persoalan
garis batas wilayah Indonesia dengan negara lain yaitu batas darat, laut, dan
udara.
b. Masuknya
pihak luar kedalam wilayah yuridiksi Indonesia yang tidak terkendali dan
terawasi
c. Adanya
kerawanan-kerawana di pulau-pulau terluar Indonesia. Ada 12 pulau yang di
identifikasi sebagai pulau terluar di Indonesia (tempo,2005) yaitu sebagai
berikut:
1. Pulau
Rondo,ujung paling barat Indonesia.
2. Pulau
Sekatung,ujung utara berbatasan dengan Vietnam.
3. Pulau
Nipa, berbatasan dengan Singapura.
4. Pulau
Berhala, berbatasan dengan Malaysia.
5. Pulau
Marore, berbatasan dengan Fhilipina.
6. Pulau
Miangas, berbatasan dengan Fhilipina.
7. Pulau
Merampit, berbatasan dengan Fhilipina.
8. Pulau
Batek, berbatasan dengan Timor leste.
9. Pulau
Dana, berbatasan dengan Australia.
10. Pulau
Vani, berbatsan dengan Republik Palao, Papua.
11. Pulau
Vanildo, berbatasan dengan republik Palao.
12. Pulau
Bras, berbatasan dengan republik Palao.9
______________________
9 Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, PT. Bumi Aksara,
Jakarta, 2011, hal 143 – 165.
2.7.7. Dasar Ajaran Wawasan Nusantara.
1.
Wawasan
Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam membina dan
membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
2.
Landasan
Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi
dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaann UUD 1945. Pancasila
mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan
kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan nasional.
3.
Landasan
Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang
menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Indonesia
adalah Negara kesatuan yang berbentuk republik dan berkedaulatan rakyat.10
________________________
BAB
3 : PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis, juga merupakan
sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip – prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara
kebebasan individu dengan kestabilan
masyarakat, inisiatif dari
individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang – undang bukan
keinginan individu.
Masyarakat madani memiliki karakteristik Free
public sphere (ruang publik yang bebas), Demokratisasi, Toleransi, Pluralisme,
Keadilan sosial (social justice), Partisipasi sosial, Supremasi hukum.
Perwujudan masyarakat madani
ditandai dengan karakteristik masyarakat madani, diantaranya wilayah publik
yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan sosial. Strategi
membangun masyarakat madani di indonesia dapat dilakukan dengan integrasi
nasional dan politik, reformasi sistem politik demokrasi, pendidikan
demokratisasi dan penyadaran politik.
3.2
SARAN
Syukur Alhamdulillah
penulis ucapkan, karena berkat rahmat, taufiq, serta hidayah-Nya, akhirnya
secara perlahan penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini, meskipun masih
banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan.
Sebaiknya
untuk menerapan
masyarakat madani di Indonesia lebih dikembangkan dalam aspek pendidikan,
politik, sosial, dan budaya. Masyarakat
madani perlu segera diwujudkan karena bermanfaat untuk meredam berbagai
tuntutan reformasi dari dalam negeri maupun tekanan – tekanan politik dari luar
negeri, sehingga tecapailah cita – cita sesuai dengan harapan masyarakat
madani.
DAFTAR PUSTAKA
·
Rozak, Abdul. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education).Jakarta : Prenada
Media.
·
Syarbaini, Syahrial. 2011. Pendidikan Pancasila. Bogor : Ghalia
Indonesia.
·
Culla, Adi Suryadi.2002. Masyarakat Madani. Jakarta : PT. Raja
Grafindo Persada.
·
Winarno. 2011. Paradigma
Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT. Bumi Aksara.
·
Wahidin, Samsul. 2010. Pokok – Pokok Pendidikan Kewarganegaraan.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
0 komentar:
Post a Comment